Etika Publikasi
Jurnal Kesehatan Masyarakat adalah jurnal yang ditinjau sejawat yang diterbitkan oleh Program Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Timur. Jurnal ini berkomitmen untuk mempertahankan tingkat integritas tertinggi dalam konten yang diterbitkan. Jurnal ini tersedia dalam bentuk cetak dan online serta sangat menghormati etika publikasi dan menghindari segala bentuk plagiarisme. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan editorial, peninjau sejawat, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal. Konten yang diterbitkan dalam jurnal ini ditinjau sejawat (Double Blind).
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam Jurnal Kesehatan Masyarakat yang ditinjau sejawat adalah blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau sejawat, penerbit, dan masyarakat.
Asosiasi Cendekiawan Kesehatan Masyarakat yang berbasis di Program Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Timur sebagai penerbit Jurnal Kesehatan Masyarakat menganggap serius tugasnya sebagai penjaga di semua tahap penerbitan dan kami mengakui perilaku etis dan tanggung jawab kami yang lain. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, pencetakan ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Program Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia Timur dan Dewan Editorial akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika ini berguna dan diperlukan.
Tuduhan Pelanggaran Penelitian
Pelanggaran penelitian berarti fabrikasi, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, atau meninjau penelitian dan menulis artikel oleh penulis, atau dalam melaporkan hasil penelitian. Ketika penulis ditemukan terlibat dengan pelanggaran penelitian atau ketidakberesan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, Editor memiliki tanggung jawab untuk memastikan akurasi dan integritas catatan ilmiah.
Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran tersebut secara adil. Ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan oleh Editor. Naskah yang diajukan yang ditemukan mengandung pelanggaran tersebut akan ditolak. Dalam kasus di mana makalah yang diterbitkan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut, pencabutan dapat diterbitkan dan akan terhubung dengan artikel asli.
Jika ada kemungkinan pelanggaran ilmiah atau adanya ketidakteraturan penelitian yang substansial lainnya, tuduhan tersebut akan disampaikan kepada penulis korespondensi, yang, atas nama semua penulis bersama, diminta untuk memberikan tanggapan yang rinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan para ahli (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus di mana tidak mungkin terjadi pelanggaran, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, yang diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan sering kali termasuk pemberitahuan koreksi dan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan sudah cukup.
Institusi diharapkan untuk melakukan penyelidikan yang tepat dan menyeluruh atas tuduhan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan akurasi catatan ilmiah. Dengan menanggapi kekhawatiran tentang pelanggaran ilmiah secara tepat dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi kekhawatiran tersebut, seperti koreksi, penarikan dengan penggantian, dan penarikan, Jurnal Kesehatan Masyarakat akan terus memenuhi tanggung jawabnya untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.
Keputusan publikasi
Editor Jurnal Kesehatan Masyarakat bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diajukan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berkonsultasi dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
Keluhan dan Banding
Jurnal Kesehatan Masyarakat akan memiliki prosedur yang jelas untuk menangani keluhan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Editorial, atau Penerbit. Keluhan akan dijelaskan kepada orang yang dihormati sehubungan dengan kasus keluhan. Lingkup keluhan mencakup segala sesuatu yang terkait dengan proses bisnis jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi kutipan yang ditemukan, editor/peninjau yang tidak adil, manipulasi peninjauan sejawat, dan lain-lain. Kasus keluhan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE. Kasus keluhan harus dikirim melalui email ke: jurnal_fkm@fkm.unsri.ac.id
Aturan yang adil
Editor pada setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai kebutuhan.
Pengungkapan dan konflik kepentingan
Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis yang jelas dari penulis.
Tugas Penelaah
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial. Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.
Ketepatan Waktu. Setiap wasit yang terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam manuskrip atau tahu bahwa tinjauan tepat waktu tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses tinjauan.
Kerahasiaan. Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan kepada atau dibahas dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas. Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritikan pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
Pengakuan Sumber. Penelaah harus mengidentifikasi karya yang relevan yang telah diterbitkan tetapi belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang penelaah juga harus menarik perhatian editor pada kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan. Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan. Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan catatan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus memuat rincian dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang curang atau secara sadar tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Keteroriginalan dan Plagiarisme. Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal ini harus dikutip atau dikutip dengan tepat.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan. Seorang penulis umumnya tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengajukan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber. Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
Kepemilikan Makalah. Kepemilikan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak sesuai termasuk dalam makalah dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah serta telah setuju untuk mengajukan makalah untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan. Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang mungkin dianggap mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
Kesalahan Fundamental dalam Karya yang Diterbitkan. Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya yang telah diterbitkannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki makalah.
Pengawasan Etis
Jika pekerjaan penelitian melibatkan prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus dengan jelas mengidentifikasi ini dalam manuskrip untuk mematuhi etika penelitian yang menggunakan hewan dan subjek manusia. Jika diperlukan, Penulis harus menyediakan izin etis hukum dari asosiasi atau organisasi hukum.
Jika penelitian melibatkan data rahasia dan praktik bisnis/pemasaran, penulis harus menjelaskan dengan jelas masalah ini apakah data atau informasi akan disimpan dengan aman atau tidak.
Kepemilikan Intelektual (Kebijakan Hak Cipta)
Sebagai penulis jurnal, Anda memiliki hak untuk berbagai penggunaan artikel Anda, termasuk penggunaan oleh institusi atau perusahaan tempat Anda bekerja. Hak Penulis ini dapat dilaksanakan tanpa perlu mendapatkan izin khusus.
Penulis yang menerbitkan di Jurnal Kesehatan Masyarakat memiliki hak luas untuk menggunakan karya mereka untuk tujuan pengajaran dan akademis tanpa perlu meminta izin, termasuk: penggunaan untuk pengajaran di kelas oleh Penulis atau institusi Penulis dan presentasi di rapat atau konferensi serta distribusi salinan kepada peserta; penggunaan untuk pelatihan internal oleh perusahaan penulis; distribusi kepada rekan untuk penggunaan penelitian mereka; penggunaan dalam kompilasi berikutnya dari karya penulis; penyertaan dalam tesis atau disertasi; penggunaan kembali bagian atau kutipan dari artikel dalam karya lain (dengan pengakuan penuh atas artikel akhir); persiapan karya turunan (selain untuk tujuan komersial) (dengan pengakuan penuh atas artikel akhir); pemostingan sukarela di situs web terbuka yang dioperasikan oleh penulis atau institusi penulis untuk tujuan akademis (mengikuti Lisensi CC by SA).
Penulis dan pembaca dapat menyalin dan mendistribusikan materi dalam bentuk media atau format apa pun, serta melakukan remix, transformasi, dan membangun atas materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial, tetapi mereka harus memberikan kredit yang sesuai (mengacu pada artikel atau konten), menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Jika Anda melakukan remix, transformasi, atau membangun atas materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan yang asli.
Pencabutan
Makalah yang diterbitkan di Jurnal Kesehatan Masyarakat akan dianggap untuk dicabut dalam publikasi jika:
1. Mereka memiliki bukti jelas bahwa temuan tersebut tidak dapat diandalkan, baik akibat perilaku tidak etis (misalnya, fabrikasi data) atau kesalahan jujur (misalnya, kesalahan perhitungan atau kesalahan eksperimental).
2. Temuan tersebut sebelumnya telah dipublikasikan di tempat lain tanpa referensi silang dan izin atau justifikasi yang tepat (yaitu, kasus publikasi redundan).
3. Ini merupakan plagiarisme.
4. Ini melaporkan penelitian yang tidak etis.
Mekanisme pencabutan mengikuti Pedoman Pencabutan dari Komite Etika Publikasi (COPE) yang dapat diakses di https://publicationethics.org
Kebijakan Penyaringan untuk Plagiarisme
Makalah yang diajukan ke Jurnal Kesehatan Masyarakat akan disaring untuk plagiarisme menggunakan alat deteksi plagiarisme turnitin/ithenticate. Jurnal Kesehatan Masyarakat akan segera menolak makalah yang mengarah pada plagiarisme atau plagiarisme diri.
Sebelum mengajukan artikel ke peninjau, artikel tersebut terlebih dahulu diperiksa untuk alat kesamaan/plagiarisme, oleh anggota tim editorial. Makalah yang diajukan ke Jurnal Kesehatan Masyarakat harus memiliki tingkat kesamaan kurang dari 20%.









